Selasa, 11 Oktober 2011

pendidikan multikultural dalam Al Qur'an


PENDIDIKAN  MULTIKULTURAL DALAM AL QUR’AN
(ANALISIS KONSEP PENDIDIKAN DALAM TAFSIR AL MISHBAH)

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasanya Indonesia sebagai negara kita, merupakan aset dunia dengan segala kekayaan dan keragaman budayanya, yang lazim disebut multikultural. Keberagaman tersebut dapat dilihat dari segala aspek, baik budaya, suku, ras, bahasa, maupun agama. Hal tersebut dapat dijadikan sarana untuk saling mengenal dan bertukar pengetahuan antara satu dengan yang lain, seperti Allah berfirman dalam Qur’anNya surat Al Hujurat (49) ayat 13. Upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mengenal atau berinteraksi dengan lainnya yakni melalui pendidikan, atau lebih jelasnya melalui pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang menghargai keberagaman dan mencakup perspektif dari berbagai kelompok budaya, serta memberikan kemanfaatan untuk membangun kohesifitas, soliditas, dan intimitas antar etnik, ras, agama, dan budaya. Orientasi dari pendidikan multikultural sendiri adalah kehendak untuk membawa masyarakat dalam suasana rukun, damai, egaliter, toleran, saling menghargai, saling menghormati, tanpa ada konflik dan kekerasan, dan tanpa menghilangkan kompleksitas yang ada.
Di dalam Al Qur’an yang notabene merupakan pegangan hidup umat Islam telah banyak menyinggung mengenai hal tersebut, melalui karakteristik-karakteristik dari pendidikan multikultural sendiri, yakni:
-       Berprinsip pada Demokrasi, Kesetaraan, dan Keadilan, dalam surat Asy Syura (42): 38, Al Hadid (57): 25, Al A’raf (7): 181.
-       Berorientasi pada Kemanusiaan, Kebersamaan, dan Kedamaian, dalam surat Al Maidah (5): 2, An Nahl (16): 125, Fushilat (41): 34.
-       Mengembangkan sikap Mengakui, Menerima, dan Menghargai Keragaman, dalam surat Ar Rum (30): 22, Hud (11): 118-119.
Dalam dunia pendidikan terkadang terjadi konflik atau diskriminasi  karena background budaya maupun jenis kulit masih sering terjadi, terutama dalam pendidikan pribadi antar siswa, semisal dalam kondisi belajar, atau pada dunia bermain siswa. Melihat hal tersebut seyogyanya perlu memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum resmi sebagai dasar acuan interaksi mereka, yang diharapkan dapat sesuai dengan hukum Islam yang telah mengajarkan hal-hal tersebut. Pertanyaannya, setujukah jika hal tersebut direalisasikan………!!!!!!!